KEGIATAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK TIM DISDUKCAPIL KOTA DEPOK UNTUK SISWA SISWI SMK AL-MUHTADIN
Kegiatan perekaman e-KTP di SMK Al-Muhtadin
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, kembali melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau biasa disebut e-KTP, kepada siswa siswi Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah kota Depok untuk TP. 2024-2025, terutama bagi siswa yang telah berusia 16 tahun ke atas dan berdomisili di kota Depok.
Untuk siswa siswi SMK Al-Muhtadin, kegiatan perekaman e-KTP oleh pihak Disdukcapil Depok terlaksana pada tanggal 17-18 September 2024. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 09,00 s.d 14.00 WIB, di SMK Al-Muhtadin. sebanyak kurang lebih 176 siswa mendapatkan kesempatan untuk melakukan perekaman KTP elektronik dipandu oleh 4 personel tim perekaman dari Disdukcapil Depok.
Adapun syarat utama dari siswa siswi yang mendapatkan kesempatan berharga untuk perekaman e-KTP di sekolah ini, beberapa di antaranya adalah :
- Telah berusia 16 tahun ke atas
- Belum pernah melakukan perekaman e-KTP sebelumnya
- Berdomisili
di Kota Depok, dibuktikan dengan data di Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran siswa
Nantinya, e-KTP milik masing-masing siswa, akan diproduksi di saat mereka berusia tepat 17 tahun, dan pihak sekolah yang akan mendistribusikan KTP elektronik tersebut kepada siswa siswi di sekolahnya masing-masing.
Sudah selama dua tahun ini SMK Al-Muhtadin selalu
mendapatkan kesempatan untuk siswa-siswinya bisa melakukan perekaman e-KTP di
sekolah. Hal ini dipandang positif oleh stage holder sekolah terutama para
orang tua dari siswa siswi yang usianya sudah memasuki umur 16 sampai dengan 17
tahun. Kegiatan ini memudahkan orang tua dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk,
di mana siswa tidak perlu datang ke kelurahan domisilinya, dan bisa melakukan
perekaman e-KTP langsung dengan Disdukcapil Depok secara langsung di sekolah.
